Terkini

Saturday, 6 September 2008

Idonesia: Sukuk Bank Muamalat raih pernyataan efektif

JAKARTA (Bisnis.com): Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mengeluarkan pernyataan efektif terhadap sukuk mudharabah II PT Bank Muamalat.


Dirut Bank Muamalat A. Riawan Amin menjelaskan Sukuk Subordinasi Bank Muamalat 2008 diterbitkan dalam skema mudharabah atau bagi hasil dengan jumlah dana penawaran Rp400 miliar bertenor 10 tahun dengan opsi beli pada tahun kelima.


"Nisbah sukuk adalah 17,17% dibandingkan dengan 82,83%. Artinya porsi bagi hasil pemegang sukuk sebesar 17,17% dari pendapatan portofolio pembiayaan rupiah yang menjadi hak Bank Muamalat," ujarnya hari ini.


Sehingga, perseroan memproyeksikan tingkat pengembalian bagi hasil yang akan diperoleh oleh pemegang sukuk sekitar 14,85%. Proyeksi bagi hasil ini berdasarkan pendapatan bagi hasil pembiayaan Bank Muamalat. Para pemegang Sukuk akan memperoleh pendapatan bagi hasil setiap tiga bulan sekali.


Dia menjelaskan setelah pernyataan efektif dari Bapepam-LK keluar, masa penawaran sukuk Bank Muamalat telah dimulai sejak 3 Juli dan berakhir pada 7 Juli. Selanjutnya, emisi atau distribusi sukuk secara elektronik dijadwalkan mulai 10 Juli. (tw)

---
Latihan & Perundingan: www.alfalahconsulting.com 
Perunding, Pensyarah & Motivator: www.ahmad-sanusi-husain.com 
Pelaburan Saham Amanah Islam: www.islamic-invest-malaysia.com

No comments:

Post a Comment